Politics
calendar_today
23 January 2026
visibility
49 views
Jalan Trans Sulawesi Diblokade, Massa Desak Pembentukan Provinsi Luwu Raya
Aksi blokade Jalan Trans Sulawesi kembali terjadi. Kali ini, aksi dilakukan oleh organisasi masyarakat (Ormas) Solidaritas Islam Luwu Raya (Silu) di gerbang Kecamatan Suli-Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Rabu (21/1/2026). Beberapa fraksi DPRD Luwu hadir di antaranya Fraksi Nasdem, Fraksi PPP, Fraksi PKB, dan Fraksi Partai Demokrat memberi dukungan(MUH. AMRAN AMIR)
Massa dari Ormas Solidaritas Islam Luwu Raya (Silu) menggelar aksi di Jalan Trans Sulawesi, area gerbang Kecamatan Suli-Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Mereka mendesak pemerintah pusat agar segera merealisasikan pemekaran wilayah pembentukan Provinsi Luwu Raya.
Aksi tersebut diwarnai dengan blokade jalan dimulai sekitar pukul 12.00 Wita. Jalan Trans Sulawesi ditutup menggunakan spanduk berukuran besar yang dibentangkan melintang di jalan, sehingga tidak ada kendaraan yang dapat melintas.
Selain itu, pengunjuk rasa juga menyusun batang-batang pohon di tengah jalan.
Akibat aksi tersebut, arus lalu lintas dari dua arah, baik dari Makassar menuju Palopo maupun sebaliknya, mengalami kemacetan panjang bahkan sempat lumpuh total.
Situasi semakin mencekam ketika massa membakar sejumlah ban bekas di badan jalan. Asap hitam dari pembakaran ban sempat menyelimuti ruas jalan.
Koordinator Aksi Ormas Silu, Samad, mengatakan tuntutan pembentukan Provinsi Luwu Raya merupakan aspirasi lama masyarakat yang hingga kini belum terwujud.
Menurutnya, pemekaran wilayah sudah menjadi kebutuhan mendesak mengingat luas wilayah Luwu Raya yang mencakup empat daerah, yakni Kabupaten Luwu, Kota Palopo, Kabupaten Luwu Utara, dan Kabupaten Luwu Timur.
“Pemekaran Provinsi Luwu Raya adalah mutlak. Wilayah ini sangat luas, memiliki sumber daya alam yang melimpah, serta sumber daya manusia yang memadai untuk berdiri sebagai sebuah provinsi sendiri,” kata Samad saat berorasi di tengah massa aksi.
Samad menegaskan bahwa gerakan yang dilakukan Silu dan elemen masyarakat lainnya bukanlah aksi spontan, melainkan bagian dari rangkaian perjuangan yang telah direncanakan.
Baca juga: Soal Tuntutan Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Sekda Sulsel: Pemekaran Masih Dilarang
Puncak Aksi Digelar 23 Januari
Samad menyebutkan, puncak aksi perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya akan dilaksanakan pada 23 Januari 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Luwu dan Hari Perjuangan Rakyat Luwu.
“Provinsi Luwu Raya adalah harga mati. Gerakan hari ini merupakan bagian dari rangkaian perjuangan pembentukan provinsi. Pada 23 Januari nanti adalah puncak pelaksanaannya, yang bertepatan dengan momentum bersejarah bagi masyarakat Luwu,” ucapnya.
Tokoh pemuda Luwu, Ismail Wahid, yang turut hadir dalam aksi tersebut, menilai perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya merupakan langkah konstitusional yang memiliki dasar sejarah dan hukum yang kuat.
“Pembentukan Provinsi Luwu Raya adalah perjuangan konstitusional. Ini bukan ambisi sempit, bukan pula sentimen daerah. Gagasan ini bahkan telah diproklamirkan sejak 1959 melalui pertemuan antara Andi Djemma dan Presiden Soekarno,” ujar Ismail.